You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogadung Jaktim
photo Doc - Beritajakarta.id

12 Terminal di Ibu Kota Siap Layani Arus Mudik

Sebanyak 12 terminal di ibu kota siap layani warga yang akan mudik lebaran. Setidaknya, ada tiga terminal utama dan sembilan terminal bantuan yang tersebar di lima wilayah ibu kota. Semua terminal tersebut mulai melayani penumpang sejak H-7 lebaran.

Tahun ini hanya ada tiga terminal utama yang melayani arus mudik. Tetapi ditunjang dengan sembilan terminal bantuan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, mengatakan, jika pada tahun-tahun sebelumnya ada empat terminal utama, tahun ini hanya ada tiga terminal utama. Sebab, untuk terminal Lebak Bulus sudah tidak difungsikan lagi untuk terminal antar kota antar provinsi (AKAP).

Ketiga terminal utama tersebut yakni, Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres. Masing-masing terminal melayani dengan tujuan berbeda-beda. Untuk Terminal Pulogadung melayani perjalanan untuk daerah Jawa Tengah. Sedangkan Terminal Kampung Rambutan melayani daerah Jawa Barat seperti Bandung dan Tasikmalaya. Sementara, Terminal Kalideres melayani perjalanan tujuan Sumatera dan Banten.

Jam Kemacetan Jakarta Berubah Selama Ramadhan

"Tahun ini hanya ada tiga terminal utama yang melayani arus mudik. Tetapi ditunjang dengan sembilan terminal bantuan," kata Akbar, Selasa (1/7).

Sembilan terminal bantuan itu tersebar di lima wilayah. Untuk Jakarta Utara ada di Tanjung Priok dan Tanah Merdeka. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur meliputi Rawamangun, Pinang Ranti, dan Pulogebang. Sementara untuk di Jakarta Selatan yaitu di Pasar Minggu dan di Jakarta Barat ada di Muara Angke, Grogol dan Rawa Buaya.

Untuk masa mudik lebaran Dishub DKI sudah melakukan persiapan pada H-7 atau tanggal 21 Juli 2014 mendatang sampai H+5 atau tanggal 5 Agustus. Agar memberikan kenyamanan bagi penumpang pihaknya akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum berangkat untuk ke luar kota. Pengecekan uji kelayakan (KIR) kendaraan itu meliputi rem, bodi bus, dan beberapa kelengkapan lainnya.

Selain itu, pihak Dishub DKI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengetes urin dari para pramudi sebelum berangkat ke luar kota. "Kami ingin memastikan kalau kendaraan dan para sopir sudah prima untuk berangkat menggunakan kendaraannya. Kalau ada sopir yang terbukti mengkonsumi narkoba dan minuman beralkohol akan ditahan serta tidak boleh mengemudikan kendaraannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6049 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3733 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1506 personFolmer