You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
THR PHL/PPSU Paling Lambat 21 Juni
photo Doc - Beritajakarta.id

THR PHL/PPSU Segera Cair

Para pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) segera mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pembayaran gaji ke-13 atau THR tersebut akan diberikan ke rekening masing-masing tangal 22 Juni 2016.

Paling lambat tanggal 21 Juni  2016, semua sudah terkoordinasi dengan baik agar tanggal 22 Juni 2016 bisa segera dicairkan THR kepada PHL dan PPSU

Oleh sebab itu, seluruh bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tidak telat membayarkan THR kepada PHL/PPSU.

"Paling lambat tanggal 21 Juni  2016, semua sudah terkoordinasi dengan baik agar tanggal 22 Juni 2016 bisa segera dicairkan THR kepada PHL dan PPSU," kata Junaidi, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, usai  memimpin rapat koordinasi pembayaran THR PHL dan PPSU, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/6).

THR PHL dan PPSU Dibayar Sepekan Sebelum Lebaran

Pembayaran THR itu menurutnya, merujuk pada Pergub No 131 tahun 2016 mengenai pembayaran THR untuk PHL dan PPSU. Ia pun berjanji akan memberikan sanksi kepada SKPD/UKPD yang telat membayarkan THR kepada para PHL/PPSU.

"Ini sudah menjadi arahan dari Gubernur DKI Jakarta tentang pembayaran gaji ke-13 atau THR kepada PHL dan PPSU," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri