You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gaji ke-13 PNS Tunggu PP
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Gaji ke-13 PNS DKI Tunggu Peraturan Pemerintah

Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan surat keputusan (SK) gubernur sebagai turunannya.

Gaji ke-13 PNS tinggal menunggu PP, kami sudah siapkan draft SK gubernur. Jadi kalau PP terbit bisa langsung proses juga

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, jika Peraturan Pemerintah sudah terbit, maka pihaknya bisa langsung memproses untuk pencairan bagi PNS DKI. Karena draft SK Gubernur telah dibuat, hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Gaji ke-13 PNS tinggal menunggu PP, kami sudah siapkan draft SK gubernur. Jadi kalau PP terbit bisa langsung proses juga," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6).

THR PHL dan PPSU Dihitung Dari Masa Kerja

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan selain gaji ke-13, PNS DKI juga akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke-13. Keduanya akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Selain gaji, PNS DKI juga akan mendapatkan TKD ke-13. Kalau untuk gaji ke-14 hanya akan mendapatkan gaji saja tanpa TKD," kata Agus.

Saat ini, Rancangan PP tentang pemberian THR tahun anggaran 2016 dan RPP tentang pemberian gaji ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

THR yang dimaksud merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok.

Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19157 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1811 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri