You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Pidanakan Oknum RW Sewakan Lapak

Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono mengancam akan mempidanakan oknum Ketua RW yang masih nekat menyewakan lapak di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan

"Kita sudah minta lurah data RW mana yang masih main lapak buat parkir dan PKL liar di aset pemda. Kalau kedapatan kita pidanakan," kata Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menjelaskan, fasos fasum yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha harus diproses secara resmi. Hal ini seperti yang diterapkan pada fasos fasum yang dijadikan sebagai tempat lokasi sementara (loksem) pedagang binaan.

Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

"Kalau memang ada oknum RW yang nutup jalan dan‎ saluran untuk sewain lapak, kita akan bawa ke jalur hukum karena menggunakan tanah DKI," tegasnya.

Bambang menambahkan akan meminta para lurah untuk mendata jumlah warga di masing-masing lingkungan RW. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung besaran retribusi sampah yang akan disetorkan langsung ke kas daerah.

"Karena masalah di lapangan banyak RW minta iuran cukup tinggi ke warga. Padahal yang ngurus sampahnya DKI sendiri. Kita sedang siapkan caranya nanti mereka langsung bayar ke rekening pemda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik