You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Perketat Pengawasan SPBU
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP DKI Cek SPBU di Jl Danau Sunter

Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (UMKMP) DKI Jakarta kembali melakukan pengawasan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Pengawasan dilakukan mengingat ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP) rentan penyelewengan.

Kita sidak di SPBU Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Di sini ada aduan warga terkait jumlah yang dibayar dengan bensin yang diterima, makanya kita cek kelokasi, alatnya kita tera

"Kita sidak di SPBU Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Di sini ada aduan warga terkait jumlah yang dibayar dengan bensin yang diterima, makanya kita cek kelokasi, alatnya kita tera," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Irwandi, pihaknya langsung melakukan sidak agar tidak terjadi kasus kecurangan pengisian BBM seperti yang terjadi di Rempoa, Jakarta Selatan. Namun setelah diperiksa menurutnya alat ukur di SPBU tersebut berada dalam kondisi yang baik.

Pengawasan UTTP Fokus ke SPBU dan Taksi

"Makanya kita langsung lakukan tera ke lokasi, kita pastikan tidak ada yang melanggar, termasuk pengecekan bejana ukur yang seharusnya diperiksa setiap pagi hari," katanya.

Irwandi mengatakan, jika ditemukan pelanggaran maka pemilik SPBU dapat dikenakan sejumlah sanksi. Pelaku dapat dikenakan pelanggaran pada UU Nomor 2 tahun 1981 Tentang Meterologi Legal dengan ancaman kurungan enam bulan.

"Pemilik juga bisa dikenakan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman kurungan lima tahun, makanya kita harap tidak ada dilakukan kecurangan alat ukur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye719 personAldi Geri Lumban Tobing