You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL, PPSU, dan Tenaga Ahli Harus Dapat BPJS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Minta Perusahaan Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta semua perusahaan yang ada di Ibukota harus mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya

Setidaknya ada dua jaminan yang harus diikutsertakan yakni BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

 "Semua perusahaan sesuai undang-undang dia harus ikut BPJS. Kalau ada yang tidak ikut mungkin kami nggak kasih izin ke depannya," tegas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).



Dikatakan Basuki, konsep dari BPJS itu agar seluruh rakyat memiliki tanggungan. Sehingga saat sakit tidak akan menyusahkan keluarga lainnya. "Konsep BPJS itu seluruh rakyat harus punya tanggungan. Artinya, kami tidak mau ada orang sakit habis uang atau ngutang," katanya.



Basuki Sarankan BPJS Kesehatan Cek Cash Flow Peserta

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Basuki, akan menanggung biaya premi bagi warga yang tidak sanggup membayarnya. "Kalau premi iuarannya dia nggak mampu bayar, kami yang bayarin asal di kelas tiga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye579 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye576 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye536 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye516 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik