You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemasangan Plang Aset Cegah Pengusahaan Oknum
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasangan Plang Bisa Cegah Pengalihan Aset

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang diminta untuk mengamankan aset yang dikelolanya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun tahun 2014. Jika sudah tidak digunakan maka harus dikembalikan kepada kepala daerah.

Bisa pasang plang dan pagar untuk pengamanan fisik, agar lahan tidak diduduki

Kepala Bidang Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Lucy mengatakan, SKPD memiliki kewajiban untuk mencatat, menjaga dan mengamankan aset yang dikelolanya.

"Sepanjang aset digunakan untuk tupoksi SKPD, kewajiban mencatat, menjaga keamanan adalah SKPD itu," kata Lucy, Minggu (3/7).

9 Aset DKI di Jaksel Dipasangi Plang

Lucy menambahkan langkah yang bisa dilakukan yakni dengan memasang plang, pagar, serta tanda-tanda lainnya. Jika tidak sudah tidak digunakan bisa dikembalikan kepada kepala daerah melalui Sekda selaku penglola atau Kepala BPKAD selaku pembantu pengelola barang.

"Kalau merasa tidak digunakan sesuai Permendagri 17 tahun 2007 menyatakan apabila SKPD sudah tidak menggunakan secara tupoksi bisa dikembalikan ke kepala daerah," ujarnya.

Sementara terkait dengan aset lahan di Cengkareng Barat, masih tercatat digunakan oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP). Lahan itu digunakan sebagai pembibitan.

Dirinya meminta agar aset tidak lagi diduduki oleh pihak lain, SKPD terkait diminta segera melakukan pengamanan. Karena lahan yang tidak diberikan tanda-tanda rawan diduduki oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Bisa pasang plang dan pagar untuk pengamanan fisik, agar lahan tidak diduduki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7667 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5487 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri