You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Rencanakan Permudah Pembentukan RT dan RW di Rusun dan Apartemen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI akan Permudah Pembentukan RT/RW di Apartemen

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di rumah susun (rusun), apartemen dan bangunan sejenisnya akan dipermudah. Ke depan, RT/RW bisa langsung dibentuk tanpa melalui tahapan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni‎ Rumah Susun (P3RS) lebih dahulu.

‎Kedepan tidak perlu tunggu terbentuk P3RS baru bentuk RT dan RW. Tapi berdasarkan jumlah warga di rusun atau apartemen aja kalau mau bentuk RT dan RW

Banyak Apartemen di Jakbar Tak Punya P3RS

"‎Kedepan tidak perlu tunggu terbentuk P3RS baru bentuk RT dan RW. Tapi berdasarkan jumlah warga di rusun atau apartemen aja kalau mau bentuk RT dan RW," ucap Djarot, Senin (4/7).

Djarot melanjutkan, guna mendukung rencana tesebut, aturan yang mengatur pembentukan RT/RW melalui tahapan P3RS akan segera direvisi. Aturan yang rencananya akan direvisi ialah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Peruba‎han Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 Tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.‎

"‎Pergub akan kita revisi. Pembentukan RT dan RW tidak menunggu terbitnya (terbentuknya) P3RS‎," tegasnya.

Djarot menambahkan, langkah tersebut diambil guna mempermudah warga rusun maupun apartemen mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Sebab, salah satu kolom yang tertera di KTP harus ada RT dan RW dari warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1272 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1125 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1107 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik