You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan
Wakil Camat Sawah Besar, Fauzi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran bangunan liar itu sejak Mei lalu. Renca.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Ratusan Bangunan Liar di Jl Kartini Akan Ditertibkan

Ratusan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air atau got di Jl Kartini 10B dan Jl Kartini 8, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, segera ditertibkan. Pasalnya keberadaan bangunan yang mayoritas digunakan untuk berjualan itu dinilai merusak tata kota dan mengganggu saluran air. Bahkan, bangunan tersebut juga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi mangkal wanita pekerja seks komersial (PSK).

Kita sudah sosialisasikan Mei lalu. Akan kita eksekusi antara bulan Agustus atau September tahun ini

Wakil Camat Sawah Besar, Fauzi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran bangunan liar itu sejak Mei lalu. Rencana pembongkaran itu sendiri dilakukan setelah pihak Kecamatan Sawah Besar menerima banyak keluhan dari warga. 

"Kita sudah sosialisasikan Mei lalu. Akan kita eksekusi antara bulan Agustus atau September tahun ini," kata Fauzi, Jumat (4/7).

Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Menurut Fauzi, lamanya waktu pembongkaran lantaran permintaan warga sendiri. Dia mencontohkan, saat penertiban yang dilakukannya pada Tahun 2012 lalu di Jl Rasela 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara. Saat itu ada 150 bangunan liar yang dirobohkan karena berdiri di atas saluran air.

"Karena waktu sosialisasi yang cukup panjang, dan kita melakukannya dengan persuasif, makanya saat penertiban tidak timbul kericuhan. Diharapkan penertiban di Jl Kartini juga sama," ujar Fauzi.

Fauzi menambahkan, karena berdiri bukan pada tempanya, maka seluruh pemilik bangunan di Jl Kartini tidak akan memperoleh ganti rugi dalam bentuk apapun. "Ini sudah jelas, mereka melanggar aturan, pastinya tidak akan mendapat apa-apa dari kita. Hal itu sudah saya katakan pada saat sosialisasi kemarin," tandasnya.

Sementara itu, Yani Puspita (56), warga Kelurahan Kartini mengaku senang terkait rencana penertiban itu. Sebab selama ini, dirinya dan warga lainnya sering risih karena tidak sedikit dari bangunan liar itu dijadikan ajang prostitusi.  

"Kehadiran wanita berpakaian seksi di warung-warung itu jelas sangat mengganggu kami. Apalagi kalau kalau kita punya anak usia masih remaja, tentu kita khawatir," tukas Yani.

Sedangkan Ida (45), salah seorang pemilik bangunan liar di Jl Kartini 10A mengaku, sudah mengetahui rencana pembongkaran oleh pihak Kecamatan Sawah Besar. Menurutnya, para pemilik tidak keberatan bangunannya dirobohkan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2103 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati