You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 PKL di Setiabudi Segera Ditata
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

60 PKL di Setiabudi Segera Ditata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Rumah Sakit Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebab banyak gedung di sana tidak menyediakan tempat untuk makan karyawannya.

Kalau ditata tentu kelihatan lebih rapi dan teratur juga, dan memang seluruh PKL itu berjualan makanan di sana karena memang kebutuhan konsumennya

"Kita akan lakukan penataan. Karena memang di sana banyak karyawan yang berkantor, mereka tidak ada tempat makan, akhirnya kawasan jalan penuh PKL," ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Senin (11/7).

Menurutnya penertiban PKL yang berada di kawasan tersebut sulit dilakukan. Karena kalau ditertibkan karyawan biasa akan kesulitan untuk mendapatkan tempat makan yang lebih murah.

PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan

"PKL di sana itu ada karena ada kebutuhan yang cukup tinggi memang. Belum tentu semua bisa makan di restoran, makanya keberadaan pedagang di sana sebetulnya sangat membantu mereka," katanya.

Dalam tahap awal pihaknya merencanakan akan melakukan penataan 60 pedagang. Di lokasi tersebut masih ada fasos fasum pemda yang bisa digunakan untuk para pedagang berjualan.

"Jadi nanti ini lokasi sementara saja. Kalau ditata tentu kelihatan lebih rapi dan teratur juga, dan memang seluruh PKL itu berjualan makanan di sana karena memang kebutuhan konsumennya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1609 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1463 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik