You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Hasil Penertiban Pedagang di Pasar Kebayoran Lama Capai 110 Ton
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2.000 Lapak PKL Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 2.000 lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebayoran Lama.

Pedagang di sini ribuan. Setelah ini, nanti kita kembalikan fasos fasum sesuai fungsinya

Penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut dimulai dengan menyisir PKL dari Jalan Ciledug Raya, kolong Flyover Kebayoran Lama, Jalan Stasiun dan Jalan Ananda.

PKL di Kebayoran Lama Segera Ditertibkan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dalam penertiban PKL ini, pihaknya mengerahkan tiga unit shovel dan 25 unit armada truk sampah. Dari penertiban tersebut, kurang lebih ada 110 ton sampah yang diangkut dan dibawa ke Bantar Gebang.

"Pedagang di sini ribuan. Setelah ini, nanti kita kembalikan fasos fasum sesuai fungsinya," katanya di lokasi, Selasa (5/7).

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membeli lahan 8.000 meter persegi di depan Pasar Kebayoran Lama. Lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat penampungan PKL yang selama ini berjualan di trotoar dan jalan.

"Ribuan PKL kita tampung di lokasi tersebut. Semuanya masuk. Tahun ini selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4833 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati