You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Air RO Pulau lancang Layak Konsumsi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Air Hasil RO Pulau Lancang Layak Konsumsi

Badan Pengawas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPLHD) tidak menemukan kandungan zat berbahaya yang ada dalam air produksi Reverse Osmosis (RO) di Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Melalui metode institusi terlihat masih normal tingkat keasamannya antara 7-8 Ph-nya, untuk RO sendiri air bakunya cukup bagus dan layak konsumsi

"Melalui metode institusi terlihat masih normal tingkat keasamannya antara 7-8 Ph-nya, untuk RO sendiri air bakunya cukup bagus dan layak konsumsi," ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, kamis (14/7) usai melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air di Pulau Lancang Besar, Pulau Lancang Kecil dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Namun untuk lebih pastinya, pihaknya akan menunggu hasil laboratorium. Pengujian kualitas air ini karena limbah rumah warga, industri kecil maupun homestay berkontribusi memberikan pencemaran kepada air laut. Sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap produksi air baru.

Pulau Sebira Jadi Kampung Iklim

Sejauh ini, sebagian besar air limbah domestik dan industri langsung dibuang kelaut tidak melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"jadi masyarakat harus tahu jika kualitas air tidak hanya dipengaruhi oleh limbah tumpahan minyak atau sampah saja, tetapi limbah domestik juga berpengaruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1576 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1296 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1109 personAnita Karyati
  4. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1107 personFolmer
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1091 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik