You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Serahkan Sanksi Vaksin Palsu ke Kemenkes
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Serahkan Sanksi Vaksin Palsu ke Kemenkes

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sanksi rumah sakit dan klinik yang menggunakan vaksin palsu kepada Kementerian Kesehatan.

Vaksin palsu itu urusan Dinas Kesehatan dan Kemenkes, hukumannya ada

"Vaksin palsu itu urusan Dinas Kesehatan dan Kemenkes, hukumannya ada," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Di Jakarta ada satu rumah sakit dan satu bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu. Rumah sakit tersebut yakni Harapan Bunda, di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara sisanya berada di Bekasi.

Penggunaan Vaksin di Rumah Sakit Harus Diawasi

Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu DR Sander Cikarang, Bhakti Husada Terminal Cikarang, Sentral Medika Jalan Industri Pasir Gombong, RSIA Puspa Husada, Karya Medika Tambun, dan Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu Bekasi.

Kemudian Rumah Sakit Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi, Multazam Bekasi, Permata Bekasi, RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, Elisabeth Narogong Bekasi, Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi.

Sementara enam bidan yang menggunakan vaksi palsu yakni  Bidan Lia Kampung Pelaukan Sukatani Cikarang, Bidan Perum Graha Melati Tambun, Bidan Tabina Perum Sularata Sukatani Cikarang, Bidan Iis Perum Seroja Bekasi, Bidan Mega Puri Cikarang Makmur Sukaresmi dan Bidan M Elly Novita Ciracas Jakarta Timur.

Kemudian untuk klinik yakni Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang dan Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong Slipi Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye787 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati