You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gratiskan Imunisasi Ulang Korban Vaksin Palsu
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Gratiskan Imunisasi Ulang Korban Vaksin Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan imunisasi ulang bagi korban vaksin palsu di Ibukota.

Siapa yang merasa ragu akan vaksinnya silakan datang ke Puskesmas, RSUD DKI, kami akan vaksin ulang

"Vaksin ulangnya gratis, jadi enggak usah khawatir. Masyarakat saya imbau enggak usah khawatir, kalau merasa vaksin takut palsu atau tidak, datang dan cek antinya keluar atau enggak," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7).

Pihaknya juga membuka posko pengaduan vaksin palsu di Puskesmas. Masyarakat yang meragukan mendapatkan vaksin palsu bisa mendatangi Puskesmas terdekat. "Siapa yang merasa ragu akan vaksinnya silakan datang ke Puskesmas, RSUD DKI, kami akan vaksin ulang," ucapnya.

Jokowi Pantau Vaksinasi Ulang di Puskesmas Ciracas

Menurut Basuki, vaksin dilakukan agar anak tidak terkena beberapa jenis penyakit. Namun ada juga beberapa kasus, vaksin yang disuntikan tidak bedampak banyak kepada anak yang bersangkutan, karena terkait juga dengan kondisi tubuh sang anak.

"Jadi masyarakat tidak perlu panik. Ya maksudnya kalau kita khawatir seperti ini, jadi semua resah. Vaksin untuk mencegah terjadi penyakit. Kalau anda ragu vaksin ini palsu atau tidak bekerja, ya cek ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik