You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Kesehatan Dicabut Izinnya Kalau Ketahuan Edarkan Vaksin Palsu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Cabut Izin Klinik Pengguna Vaksin Palsu

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan, klinik atau fasilitas kesehatan yang sengaja menyalahgunakan vaksin palsu akan ditindak.

Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran‎

Fasilitas kesehatan itu akan langsung ditutup jika mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kualitas Puskesmas DKI Tak Kalah dari Klinik Swasta

"Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran‎," kata Djarot, Senin (18/7).

Sejauh ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, Djarot meminta agar warga juga tidak ragu dengan puskesmas di DKI.

"‎Percayalah sama pemerintah. Tidak ada vaksin dikasih puskesmas yang palsu  percayalah," ungkapnya.

Sedangkan untuk sanksi satu rumah sakit swasta di Jakarta Timur menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, jika dilihat dari jumlah layanan yang komplit, Rumah Sakit Harapan Bunda terbilang besar dan mewah.

"Kalau rumah sakit Harapan Bunda, itu kalau enggak salah izinnya di Kementerian Kesehatan. Rumah sakit gede‎ itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati