Perusahan Otobus di Terminal Pulogadung Ditertibkan
Puluhan Perusahan Otobus (PO) di Terminal Pulogadung, mulai ditertibkan. Sedikitnya, sebanyak 20 plang PO bus diturunkan petugas lantaran Kartu Pengawasan (KPS) dan Kartu Izin Usaha (KIU) mereka tidak berlaku lagi. Seharusnya, operasional mereka sudah berpindah ke Terminal Pulogebang.
Ada sekitar 20 plang PO Bus AKAP yang kita turunkan paksa. Sisanya dilakukan menyusul
Kepala UPT Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Mohammad Faisol mengatakan, di Terminal Pulogadung masih ada sekitar 80 PO Bus yang beroperasi dan menjual tiket. Karenanya mulai hari ini papan atau plang PO Bus diturunkan paksa.
"Ada sekitar 20 plang PO Bus AKAP yang kita turunkan paksa. Sisanya menyusul," kata Faisol, Senin (18/7).
PO Bus di Pulogadung Besok Pindah ke Terminal PulogebangSebelum dilakukan penindakan, sudah dilakukan sosialisasi agar PO bus pindah ke Terminal Pulogebang. Bahkan saat akan ditertibkan pada bulan puasa, mereka meminta perpanjangan waktu hingga usai lebaran. Alasannya mereka akan mengangkut penumpang saat arus mudik.
"Sudah tidak ada alasan lagi mereka bertahan di Terminal Pulogadung. Jika masih tetap bertahan, bukan tidak mungkin dikenai sanksi tilang hingga setop operasi," tegasnya.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menambahkan, pihaknya membantu pihak Dishubtrans DKI untuk melakukan penindakan. Pengawalan akan terus dilakukan hingga penanganan Terminal Pulgadung tuntas.
"Penertiban melibatkan unsur Dishub dan TNI/Polri. Kami akan lakukan pengamanan agar pemindahan ini berjalan lancar," tandasnya
.