You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pegang Dua Bukti Audit Wanprestasi Bantar Gebang
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dua Hasil Audit Menyatakan PT GTJ dan PT NOEI Wanprestasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki dua bukti audit yang menyatakan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang melakukan wanprestasi.

Kami punya dua audit. Yang pasti hasil audit BPK dan Pricewaterhouse Coopers mengatakan mereka wanprestasi

Dengan kedua bukti audit itu, Pemprov DKI Jakarta berani untuk memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola.

Bukti tersebut didapat Pemprov DKI dari dua instansi yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PriceWaterhouse Coopers yang merupakan auditor internasional. Hasil keduanya menyatakan PT GTJ dan PT NOEI melakukan wanprestasi dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.

Swakelola TPST Bantar Gebang Menghemat Anggaran

"Kami punya dua audit. Yang pasti hasil audit BPK dan Pricewaterhouse Coopers mengatakan mereka wanprestasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).

Untuk memutus kontrak dengan pengelola, Basuki sengaja menunggu hasil audit dari auditor independen. Karena agar dimata hukum pemutusan kontrak ini lebih kuat membutuhkan dua alat bukti.

"Makanya kami mengundang auditor untuk melakukan audit. Itu kenapa kemarin SP3 kami tunda begitu lama. Karena kami sadar, kalau cuma satu dari BPK, makanya kami tunggu hasil audit yang kedua," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak 19 Juli lalu Pemprov DKI Jakarta telah memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Ke depan Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan swakelola untuk TPSP Bantar Gebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik