You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Targetkan Groundbreaking ITF Tahun Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Targetkan Groundbreaking ITF Tahun Ini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menargetkan tahun ini bisa melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF). Saat ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta tengah diminta untuk merumuskan mengenai penunjukan langsung pengelolaan sampah tersebut.

Enggak ada kendala. Tahun ini akan groundbreaking

"Enggak ada kendala. Tahun ini akan groundbreaking," kata Basuki, Jakarta Utara, Selasa (26/7).

Dua BUMD DKI Jakarta yang akan ditunjuk membangun ITF yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya. Pembangunan ITF ini sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan sampah di Ibukota.

Dinas Kebersihan Diminta Rumuskan Penunjukan Langsung ITF

Namun, Basuki belum menyebutkan ITF mana saja yang akan dibangun terlebih dahulu. Beberapa lokasi yang siap dibangun yakni Sunter, Marunda dan Duri Kosambi.

Pembangunan berbagai ITF tersebut sempat tertunda karena beberapa hal. Setelah adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maka Pemprov DKI bisa menunjuk langsung BUMD untuk membangun.

"Kami akan tunjuk Jakpro dan Pembangunan Jaya untuk membangun ITF," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati