You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Alat Berat di PTSP Bantar Gebang Ditambah Bertahap
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Bisa Terima Sampah Bekasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) di dalam kota. Sehingga ke depan pengelolaan sampah DKI tidak bergantung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang seperti saat ini.

Kedepan kalau dalam kota sudah ada insinerator, berarti yang di Bantar Gebang akan fokus untuk bekasi dan sekitarnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika DKI telah memiliki insinerator atau tempat pembakaran sampah di dalam kota, maka TPST Bantar Gebang bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

"Kedepan kalau dalam kota sudah ada insinerator, berarti yang di Bantar Gebang akan fokus untuk bekasi dan sekitarnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7).

Alat Berat di TPST Bantar Gebang Ditambah Bertahap

Basuki menerangkan, selama ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Terlebih saat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang telah diambil alih oleh Pemprov DKI.

"Kami kan ada kerjasama dengan Bekasi," tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk dua BUMD DKI Jakarta untuk membangun ITF yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya. Pembangunan berbagai ITF tersebut sempat tertunda karena beberapa hal.

Setelah adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maka Pemprov DKI bisa menunjuk langsung BUMD untuk membangun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3148 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer