You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Penangkapan 11 Taksi, Ratusan Kendaraan Antri Uji Kir
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKB Pulogadung Diserbu Taksi Aplikasi untuk Uji Kir

Jumlah taksi berbasis aplikasi online yang ingin uji kir, di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur meningkat. Ini setelah penindakan tegas terhadap belasan unit taksi berbasis aplikasi online seminggu terakhir.

Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan kendaraan pribadi yang dijadikan taksi berbasis aplikasi online mengantre untuk menjalani uji kir. Mereka harus lebih dahulu mendaftar, dan menyerahkan surat keterangan dari perusahaan atau koperasi. Namun karena belum tahu, banyak pemilik kendaraan akhirnya harus meminta ke perusahaan dulu.

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Muslim mengatakan, sejak penangkapan 11 taksi aplikasi online, kantornya dibanjiri kendaraan taksi online. Mereka berbondong-bondong untuk mengikuti uji kir.

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Namun pihaknya hanya menerima kendaraan yang telah dilengkapi surat pengantar dari perusahaan atau koperasi yang menaungi taksi aplikasi online. Jika tidak ada maka akan ditolak karena pihaknya tak menerima pengujian kendaraan perseorangan. Bahkan dari catatan petugas, ada 400 kendaraan yang gagal uji kir akibat tidak adanya surat keterangan tersebut.

"Kita hanya menerima pengujian kendaraan atas nama badan hukum. Makanya harus ada pengantar dari koperasi atau perusahaan. Kalau datang perorangan, pasti kita tolak," kata Muslim, Selasa (2/8).

Alasannya ini sudah sesuai dengan kesepakatan saat rapat di Kemenkopolhukam sekitar Maret lalu. Dimana disepakati uji kir hanya diikuti oleh kendaraan atas nama perusahaan bukan perseorangan. Rapat koordinasi ini dihadiri dari unsur Kemenhub, Kementerian Kominfomas, Dirjen Pajak, Mabes Polri, Pemrov DKI dan jajaran perusahaan yang menaungi taksi online.

Menurutnya, rata-rata kendaraan yang menjalani uji kir di PKB Pulogadung sekitar 500 unit per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 100 kendaraan di antaranya adalah taksi aplikasi online. Sisanya merupakan mobil angkutan barang baru (kir perdana). Kemudian bus, bajaj, dan mobil eks barang dari PKB Kedaung Angke (kir perodik atau perpanjangan).

"Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4038 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3365 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2276 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1584 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1329 personBudhi Firmansyah Surapati