You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendapatan Retribusi Parkir Blok G Tanah Abang Meningkat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pendapatan Retribusi Parkir Blok G Tanah Abang Meningkat

Pengelolaan parkir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di 15 lokasi pasar dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dari pendapatan retribusi parkir di salah satu pasar, yaitu pasar Blok G Tanah Abang yang naik signifikan.

Dulu waktu dikelola swasta setahunnya hanya Rp 27,5 juta. Namun saat kita ambil alih baru dua hari saja sudah terima Rp 8,3 juta

"Dulu waktu dikelola swasta setahunnya hanya Rp 27,5 juta. Namun saat kita ambil alih baru dua hari saja sudah terima Rp 8,3 juta," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (3/8).

Menurutnya dari total sebanyak 153 pasar ada 148 pasar yang saat ini memiliki potensi parkir. "Yang sudah habis masa kontraknya dengan operator ada 32 pasar, sudah 15 pasar diambil alih. Rencananya 17 pasar diambil alih 22 Agustus mendatang," tandasnya.

Pengalihan Parkir 15 Pasar Butuh Penyempurnaan

Sebelumnya sejak tanggal 1 Agustus lalu sebanyak 15 lokasi pasar pengelolaan parkirnya resmi diambil alih oleh badan layanan umum daerah (BLUD) perparkiran. Selain untuk meningkatkan layanan pengambil alihan operasional ini dilakukan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah dari sektor parkir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1039 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye821 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik