You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
495 Wajib Pajak Restoran Belum Setor
photo Suparni - Beritajakarta.id

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Ratusan wajib pajak (WP) sektor restoran di wilayah Kota Jakarta hingga kini belum menyetorkan pajaknya. Padahal, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menargetkan bisa memperoleh Rp 2,132 triliun dari pajak restoran di 2016 ini.

Ada 495 wajib pajak yang belum menyetorkan pajaknya. Mereka akan kita surati agar segera menyetor

"Ada 495 wajib pajak yang belum menyetorkan pajaknya. Mereka akan kita surati agar segera menyetor," kata Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Dikatakan, upaya menyurati wajib pajak mengingatkan kewajibannya sebagai upaya menggenjot raihan pajak. Sebab, hingga Juli, raihan sektor restoran baru sekitar sekitar 44,77 persen dari target Rp 2,132 triliun.

Sistem E-Profile Berguna Awasi Petugas Pajak

"Kami menargetkan 58 persen. Namun, realisasi sampai Juli 44, 77 persen, makanya kita coba genjot lagi," ujarnya.

Walau belum mencapai raihan sesuai target sektor restoran, berdasar laporan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, penyerapan yang sudah dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama dalam pengumpulan penerimaan pajak di wilayah. Karenanya petugas akan terus memberikan pemberitahuan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29804 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2488 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1779 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1236 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1144 personFolmer