You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik pemecahan maupun balik nama PBB untuk rumah warga," ujar Kusrimoyo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (29/7).

Dikatakannya, pelayanan UPPD yang diberikan diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran wajib pajak baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta  salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD).

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

"Untuk pelayanan lainnya, kita juga melayani administrasi kependudukan serta SKCK karena kita juga melibatkan kepolisisan dalam pelayanan terpadu ini, hasil rekapannya belum kita data semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1851 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati