You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik pemecahan maupun balik nama PBB untuk rumah warga," ujar Kusrimoyo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (29/7).

Dikatakannya, pelayanan UPPD yang diberikan diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran wajib pajak baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta  salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD).

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

"Untuk pelayanan lainnya, kita juga melayani administrasi kependudukan serta SKCK karena kita juga melibatkan kepolisisan dalam pelayanan terpadu ini, hasil rekapannya belum kita data semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2045 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1379 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye842 personFolmer