You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik pemecahan maupun balik nama PBB untuk rumah warga," ujar Kusrimoyo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (29/7).

Dikatakannya, pelayanan UPPD yang diberikan diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran wajib pajak baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta  salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD).

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

"Untuk pelayanan lainnya, kita juga melayani administrasi kependudukan serta SKCK karena kita juga melibatkan kepolisisan dalam pelayanan terpadu ini, hasil rekapannya belum kita data semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24672 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3150 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1087 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye961 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik