You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP dan UPPD Gelar Pelayanan Terpadu

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Kali ini kita libatkan UPPD agar bisa menjelaskan langsung kepada masyarakat terkait proses pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik pemecahan maupun balik nama PBB untuk rumah warga," ujar Kusrimoyo, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (29/7).

Dikatakannya, pelayanan UPPD yang diberikan diantaranya, perpanjangan reklame (one day service), reklame baru, pendaftaran wajib pajak baru khusus pajak hotel, rumah kos, restoran, hiburan dan parkir, serta  salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/Surat Keterangan Pajak Daerah (SPPT/SKPD).

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

"Untuk pelayanan lainnya, kita juga melayani administrasi kependudukan serta SKCK karena kita juga melibatkan kepolisisan dalam pelayanan terpadu ini, hasil rekapannya belum kita data semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer