You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ledakan Tabung Gas di Ragunan Lukai 4 Orang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ledakan Tabung Gas di Ragunan Lukai 4 Orang

Sebuah tabung gas ukuran tiga kilogram meledak di sebuah rumah kontrakan di RT 07/01, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu. Alhasil, keluarga penghuni yang terdiri dari empat jiwa terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Mendapat laporan warga kita menurunkan satu unit mobil pemadam untuk melokalisir api. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan kepolisian

Kepala Regu Group C Pos Pejaten Sektor IX Pasar Minggu Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Yusuf Setiawan mengatakan, penghuni terdiri dari ayah, ibu dan dua anak mengalami luka bakar hingga luka sobek. 

Tabung Gas Meledak, 8 Orang Terluka

"Satu keluarga mengalami luka bakar dan luka sobek di tubuhnya. Masing-masing Sugiyono (45), Parsih (40), Rio (12) dan Benny (14), dilarikan ke rumah sakit," terangnya, Selasa (9/8).

Menurut Yusuf, kejadian ledakan tabung diawali dari terciumnya aroma gas di lingkungan permukiman warga RT 07/01, Ragunan. Saat warga mencari asal bau, tiba-tiba dikejutkan bunyi ledakan dari rumah korban sekitar pukul 05.15.

"Mendapat laporan warga kita menurunkan satu unit mobil pemadam untuk melokalisir api. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1757 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik