You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Perizinan Kini Dilayani Secara Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Peninjauan Kembali RTR Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Selain untuk proyek strategis pemerintah, peninjauan kembali ini dilakukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait perubahan zonasi pada Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha namun berubah zonasi di tahun 2014 bisa mengajukan keberatan di kantor PTSP kelurahan terdekat.

"Kalau sebelumnya dia punya izin usaha tapi di perda baru lokasinya berubah zonasi jadi perumahan, itu bisa mengajukan keberatan," ujarnya, Selasa (8/8).

Jakut Sosialisasikan Perda RTRW dan RDTR-PZ

Namun bagi masyarakat yang ingin merubah zonasi dikarenakan berbagai hal baru, bisa mengajukan perubahan di tahun 2019 mendatang. Saat ini hanya dilayani bagi warga yang sebelumnya sudah memiliki izin namun berubah peruntukan pada 2014 yang lalu.

"Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati