You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di Daan Mogot Dikeluhkan Pengguna Jalan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Daan Mogot Dikeluhkan Pengguna Jalan

Pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Daan Mogot, tepatnya dari arah Pesing menuju Cengkareng, Jakarta Barat mengeluhkan maraknya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Saya ingin PKL ini ditertibkan secepatnya karena membuat kendaraan parkir di bahu jalan

Pantauan Beritajakarta.com, di ruas jalan ini puluhan PKL berjualan makanan dan minuman dengan menggunakan gerobak sepanjang 300 meter mulai dari Jembatan Kali Cengkareng Drain hingga halte pabrik gelas.

Para PKL tersebut beroperasi dari siang sampai pukul 21.00 malam. Keberadaan PKL di lokasi memicu kendaraan parkir liar di bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Bahu Jalan Jati Baru Kembali Dikuasai PKL

Jeffry, salah seorang pengguna jalan meminta PKL tersebut segera ditertibkan. Karena jalan yang diduduki PKL merupakan jalan protokol dan selalu ramai dilintasi kendaraan selama 24 jam.

"Saya ingin PKL ini ditertibkan secepatnya karena membuat kendaraan parkir di bahu jalan," katanya, Selasa (9/8).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyampaikan telah beberapa kali menertiban PKL di ruas Jalan Daan Mogot. Namun PKL tersebut kembali nekat berjualan di lokasi.

"Terakhir kita tertibkan kira-kira sebulan yang lalu. Saya akan kembali cek dan tertibkan mereka lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati