You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemprov DKI Jakarta di Kampung Bali di Ambil Alih
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengambil alih aset milik Pemprov DKI di Jalan Kampung Bali 1, Tanah Abang.

Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemda DKI 

Aset yang diambil alih berupa bangunan dan juga lahan eks kantor Kelurahan Kampung Bali.

Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pengosongan lahan seluas 200 meter persegi ini dilakukan untuk menyelamatkan aset DKI yang dikuasai pihak ketiga selama 13 tahun dengan dijadikan kantor ekspedisi.

"Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga," katanya,  Rabu (10/8).

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPADl Jakarta Pusat, Reza Pahlevi menjelaskan,  pihak ketiga, Ishak Delemonte mengaku menyewa bangunan tersebut dari pejabat kelurahan sebelumnya dengan perjanjian selama 15 tahun.

 “Namun setelah dilihat surat sewanya, ilegal. Dan pada saat itu juga, kami minta pihak ketiga mengosongkan bangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, aset lahan dan bangunan yang dipasangi pagar ini nantinya digunakan untuk Pos Pemadam Kebakaran.

“Pembangunan Pos Damkar diharapkan segera dilakukan, agar lahan tidak dikuasai pihak lain kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik