You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. .
photo doc - Beritajakarta.id

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Hampir Rampung

Penghitungan Suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di tingkat kecamatan di DKI Jakarta sudah hampir rampung.

Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. "Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai," kata Sumarno, Senin (14/7).

Dia merinci, wilayah yang telah rampung penghitungan suara yakni 6 kecamatan di Jakarta Utara, 8 kecamatan di Jakarta Pusat, dan 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Kemudian di Jakarta Selatan dari 10 kecamatan baru 6 kecamatan yang selesai. Di Jakarta Utara dari 6 kecamatan hanya 1 kecamatan yang belum selesai. Sementara di Jakarta Timur dari 10 kecamatan hanya 3 kecamatan yang belum selesai.

Panwaslu Minta Pencoblosan di TPS 80 Jatinegara Diulang

Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan jumlah perolehan suara sementara yang telah selesai dihitung. Sumarno meminta agar menunggu hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 22 Juli mendatang. "Tunggu sampai tanggal 22 Juli saja kalau untuk hasilnya," ujarnya.

Pihaknya memastikan penghitungan suara tingkat kecamatan berjalan secara terbuka. Beberapa pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian, serta perwakilan masyarakat ikut mengawasi penghitungan suara.

Setelah di tingkat kecamatan rampung, penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kota yang akan dilakukan pada 16-17 Juli dan tingkat provinsi pada 18-19 Juli di Hotel Borobudur. "Setelah itu baru tingkat nasional pada 22 Juli mendatang," kata Sumarno.

Terkait dengan permintaan Partai Gerindra agar dilakukan pemilihan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara, Sumarno menyarankan agar dilaporkan kepada Panwaslu. Jika Panwaslu memberikan rekomendasi untuk diulang, baru KPU akan melakukannya.

"Mereka laporkan saja ke Bawaslu. KPU tidak bisa mengambil keputusan tanpa rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4266 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1612 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1569 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik