You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. .
photo doc - Beritajakarta.id

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Hampir Rampung

Penghitungan Suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di tingkat kecamatan di DKI Jakarta sudah hampir rampung.

Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. "Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai," kata Sumarno, Senin (14/7).

Dia merinci, wilayah yang telah rampung penghitungan suara yakni 6 kecamatan di Jakarta Utara, 8 kecamatan di Jakarta Pusat, dan 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Kemudian di Jakarta Selatan dari 10 kecamatan baru 6 kecamatan yang selesai. Di Jakarta Utara dari 6 kecamatan hanya 1 kecamatan yang belum selesai. Sementara di Jakarta Timur dari 10 kecamatan hanya 3 kecamatan yang belum selesai.

Panwaslu Minta Pencoblosan di TPS 80 Jatinegara Diulang

Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan jumlah perolehan suara sementara yang telah selesai dihitung. Sumarno meminta agar menunggu hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 22 Juli mendatang. "Tunggu sampai tanggal 22 Juli saja kalau untuk hasilnya," ujarnya.

Pihaknya memastikan penghitungan suara tingkat kecamatan berjalan secara terbuka. Beberapa pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian, serta perwakilan masyarakat ikut mengawasi penghitungan suara.

Setelah di tingkat kecamatan rampung, penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kota yang akan dilakukan pada 16-17 Juli dan tingkat provinsi pada 18-19 Juli di Hotel Borobudur. "Setelah itu baru tingkat nasional pada 22 Juli mendatang," kata Sumarno.

Terkait dengan permintaan Partai Gerindra agar dilakukan pemilihan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara, Sumarno menyarankan agar dilaporkan kepada Panwaslu. Jika Panwaslu memberikan rekomendasi untuk diulang, baru KPU akan melakukannya.

"Mereka laporkan saja ke Bawaslu. KPU tidak bisa mengambil keputusan tanpa rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2681 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2233 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1537 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1038 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye992 personTiyo Surya Sakti