You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Hampir Rampung

Penghitungan Suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di tingkat kecamatan di DKI Jakarta sudah hampir rampung.

Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sebagian besar penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah rampung. "Masih ada waktu hingga Selasa besok. Tapi sebagian besar sudah selesai," kata Sumarno, Senin (14/7).

Dia merinci, wilayah yang telah rampung penghitungan suara yakni 6 kecamatan di Jakarta Utara, 8 kecamatan di Jakarta Pusat, dan 2 kecamatan di Kepulauan Seribu. Kemudian di Jakarta Selatan dari 10 kecamatan baru 6 kecamatan yang selesai. Di Jakarta Utara dari 6 kecamatan hanya 1 kecamatan yang belum selesai. Sementara di Jakarta Timur dari 10 kecamatan hanya 3 kecamatan yang belum selesai.

Panwaslu Minta Pencoblosan di TPS 80 Jatinegara Diulang

Kendati demikian, dirinya enggan menyebutkan jumlah perolehan suara sementara yang telah selesai dihitung. Sumarno meminta agar menunggu hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 22 Juli mendatang. "Tunggu sampai tanggal 22 Juli saja kalau untuk hasilnya," ujarnya.

Pihaknya memastikan penghitungan suara tingkat kecamatan berjalan secara terbuka. Beberapa pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saksi masing-masing pasangan calon, pihak kepolisian, serta perwakilan masyarakat ikut mengawasi penghitungan suara.

Setelah di tingkat kecamatan rampung, penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kota yang akan dilakukan pada 16-17 Juli dan tingkat provinsi pada 18-19 Juli di Hotel Borobudur. "Setelah itu baru tingkat nasional pada 22 Juli mendatang," kata Sumarno.

Terkait dengan permintaan Partai Gerindra agar dilakukan pemilihan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara, Sumarno menyarankan agar dilaporkan kepada Panwaslu. Jika Panwaslu memberikan rekomendasi untuk diulang, baru KPU akan melakukannya.

"Mereka laporkan saja ke Bawaslu. KPU tidak bisa mengambil keputusan tanpa rekomendasi dari Bawaslu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6570 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri