You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bagi hasil pajak yang belum diterima dari pemerintah pusat mempengaruhi APBD DKI. Beberapa pembelian lahan harus dibatalkan karena tidak ada kesiapan dana.

Masih oke pembahasannya kok

"Makanya kami tiba-tiba berantakan, beli tanah ngeluh semua, sudah deal, eh nggak tahunya batalin semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Belum diserahkannya bagi hasil pajak karena adanya penyesuaian dengan APBN. Basuki memiliki solusi untuk bisa mengatasinya. Dirinya akan mengatur arus kas kepada BUMD yang mendapatkan penyertaan modal (PMP) tahun ini.

DPRD Minta Usulan di APBD-P Dirinci

"Saya akan turunkan untuk arus kas. Misalnya saya tanya sama dia, pakai duitnya kapan? Saya kasih Rp 3 triliun nih, kalau kepakai sampai tahun depan ya sudah kamu pakai sampai akhir tahun dulu deh Rp 1,5 triliun, sisanya tahun depan," ucapnya.

Namun, agar investor tetap percaya dengan keuangan BUMD, maka Basuki akan mengeluarkan surat yang menyatakan PMP akan dibayarkan secara bertahap.

Kendati demikian, pembahasan APBD Perubahan 2016 bersama dengan DPRD DKI Jakarta berjalan dengan baik. Basuki optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu.

"Masih oke pembahasannya kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye787 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik