You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penundaan Bagi Hasil Pajak Pengaruhi APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bagi hasil pajak yang belum diterima dari pemerintah pusat mempengaruhi APBD DKI. Beberapa pembelian lahan harus dibatalkan karena tidak ada kesiapan dana.

Masih oke pembahasannya kok

"Makanya kami tiba-tiba berantakan, beli tanah ngeluh semua, sudah deal, eh nggak tahunya batalin semuanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Belum diserahkannya bagi hasil pajak karena adanya penyesuaian dengan APBN. Basuki memiliki solusi untuk bisa mengatasinya. Dirinya akan mengatur arus kas kepada BUMD yang mendapatkan penyertaan modal (PMP) tahun ini.

DPRD Minta Usulan di APBD-P Dirinci

"Saya akan turunkan untuk arus kas. Misalnya saya tanya sama dia, pakai duitnya kapan? Saya kasih Rp 3 triliun nih, kalau kepakai sampai tahun depan ya sudah kamu pakai sampai akhir tahun dulu deh Rp 1,5 triliun, sisanya tahun depan," ucapnya.

Namun, agar investor tetap percaya dengan keuangan BUMD, maka Basuki akan mengeluarkan surat yang menyatakan PMP akan dibayarkan secara bertahap.

Kendati demikian, pembahasan APBD Perubahan 2016 bersama dengan DPRD DKI Jakarta berjalan dengan baik. Basuki optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu.

"Masih oke pembahasannya kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close