Satgas Diminta Edukasi Pemberantasan Obat & Makanan Ilegal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan obat dan makanan ilegal. Tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, satgas juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar mampu membedakan makanan dan obat ilegal.
Jadi satgas ini juga melakukan pembimbingan kemudian pelatihan supaya industri kecil menengah bisa tumbuh
"Kita sudah membikin satuan petugas pemberantasan obat dan makanan ilegal yang melibatkan Balai Besar POM, Pemprov DKI, kepolisian dan kejaksaan," kata Djarot di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Menurut Djarot, kinerja dari Satgas yang dibentuk tidak akan maksimal, tanpa peran serta warga. Karena itu, agar Satgas tersebut dapat bekerja dengan maksimal, warga diminta melaporkan jika menemukan produk luar negeri ilegal yang dijual di pasar-pasar.
356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan"Yang paling efektif adalah pengawasan dari masyarakat. Karena itu kalau ada ditemukan, ada diketahui, ada dilihat penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita," ucapnya.
Dikatakan Djarot, satgas tersebut juga dapat memberikan edukasi kepada para pelaku usaha lokal dan juga warga cara mengetahui produk luar negeri ilegal serta cara bagaimana pelaku usaha lokal mampu menghasilkan produk lokal yang berkualitas.
"Jadi ini juga satgas sama-sama melakukan pembimbingan kemudian pelatihan supaya industri kecil menengah
itu bisa tumbuh," tandasnya.