You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pelanggar ganjil genap dikenakan tilang biru untuk langsung bayar ke bank. Ini akan memberikan efek jera kepada para pengendara, karena terkena denda maksimal Rp 500 ribu.

Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank

"Ganjil genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah. Ya karena kan merah mesti bawa ke persidangan. Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Basuki menambahkan dengan pembayaran melalui bank akan mengurangi permainan denda. Mengingat pengendara tidak perlu ke pengadilan untuk membayar denda tilang. "Nggak bisa main, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," ucapnya.

Belasan Pengendara di Jl Medan Merdeka Barat Ditilang

Menurut Basuki, pelaksanaan kebijakan ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Namun perbandingan kendaraan ganjil genap setiap harinya belum bisa maksimal. Sebab beberapa warga memiliki kendaraan lebih dari satu unit.

"Ya minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1. Cuma sekarang enggak bisa 50:50 persen, kan ada orang tukar mobil, hari ini mobilnya apa dia tukarnya apa, mobilnya banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1702 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1267 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1062 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1056 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye879 personTiyo Surya Sakti