You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar pelanggar ganjil genap dikenakan tilang biru untuk langsung bayar ke bank. Ini akan memberikan efek jera kepada para pengendara, karena terkena denda maksimal Rp 500 ribu.

Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank

"Ganjil genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah. Ya karena kan merah mesti bawa ke persidangan. Kami lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Basuki menambahkan dengan pembayaran melalui bank akan mengurangi permainan denda. Mengingat pengendara tidak perlu ke pengadilan untuk membayar denda tilang. "Nggak bisa main, kan langsung nyetor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," ucapnya.

Belasan Pengendara di Jl Medan Merdeka Barat Ditilang

Menurut Basuki, pelaksanaan kebijakan ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Namun perbandingan kendaraan ganjil genap setiap harinya belum bisa maksimal. Sebab beberapa warga memiliki kendaraan lebih dari satu unit.

"Ya minimal masalah ini jauh lebih baik daripada 3 in 1. Cuma sekarang enggak bisa 50:50 persen, kan ada orang tukar mobil, hari ini mobilnya apa dia tukarnya apa, mobilnya banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer