You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cagub dan Cawagub Wajib Jalani Tes Narkoba
.
photo Nani Suherni - Beritajakarta.id

Cagub dan Cawagub Wajib Jalani Tes Narkoba

Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2017 yang terdaftar 21-23 September wajib mengikuti tes narkoba.

Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta dapat membuat aturan resmi secara tertulis tentang pemeriksaan penyalahgunaan narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Wahyu Adi mengatakan, dalam pemeriksaan ini, cagub dan cawagub akan diperiksa urine, darah dan rambut.

"Untuk pemeriksaan rambut dan pemeriksaan darah akan berkoordinasi dengan Balai Laboratorium Narkoba BNN RI," ujar Wahyu, saat mengikuti rapat koordinasi dengan KPUD DKI Jakarta, Rabu (31/8).

KPU Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pilkada DKI

Ia menjelaskan, khusus pemeriksaan rambut memerlukan cukup waktu dibandingkan dengan pemeriksaan urine yang relatif lebih cepat. Pemeriksaan urine dapat dilakukan bersama-sama di rumah sakit.

Nantinya prosedur pemeriksaannya akan dipandu personel BNNP DKI Jakarta. Sedangkan untuk penentuan keputusan hasil akhir pemeriksaan urine, darah dan rambut merupakan hasil keputusan bersama antara tim BNNP DKI Jakarta, tim IDI Wilayah DKI Jakarta dan serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) DKI Jakarta.

Hasil keputusan ini akan dijadikan dasar keikutsertaan cagub dan cawagub melanjutkan proses Pilkada DKI 2017. Dan keputusan ini masih menunggu keputusan dari KPUD DKI Jakarta.

"Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta dapat membuat aturan resmi secara tertulis tentang pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. Apabila hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif bisa berlaku gugur atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye2668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik