You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepakat Berantas Obat dan Pangan Ilegas, Pemprov DKI dan BPOM RI Tandatangani PKS
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Pemprov-BPOM DKI Perketat Pengawasan Obat dan Pangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI‎ Jakarta melakukan perjanjian kerja sama (PKS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan.

Dengan bekerja bersama maka kita akan mampu mencegah terjadinya peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta

"Dengan bekerja bersama maka kita akan mampu mencegah terjadinya peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta. Dan kita bisa memberikan jaminan kepada warga bahwa farmasi dan pangan yang beredar di Jakarta aman dan terdaftar," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai menyaksikan penandatangan PKS, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/8).

232 Obat Ilegal Diamankan di Cipayung

Basuki mengatakan, untuk memberantas obat-obatan dan pangan ilegal di Jakarta butuh keberanian. Sebab tak cukup ‎hanya melakukan pemeriksaan ke pedagang kecil, melainkan harus langsung ke distributornya.

"Kita harus berani untuk melakukan pencegahan peredaran obat-obatan palsu dan pangan ilegal di Jakarta. Kita harus berantas dari pemasoknya, jangan yang pedagang-pedagang kecilnya. Mereka juga tertipu kan," kata Basuki.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menambahkan, dalam PKS tersebut diatur berbagai cara meminimalisir peredaran obat-obatan dan pangan ilegal di Ibukota. Seperti pendataan pelaku usaha sarana produksi, distribusi sediaan farmasi dan pangan di Jakarta.‎

"L‎alu tindak lanjut sanksi atas hasil pengawasan sarana produksi, distribusi sediaan farmasi dan pangan. Serta tindak lanjut berupa rekomendasi izin sarana produksi dan distribusi obat di tahap pedagang besar farmasi cabang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik