You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Segel IPAL Mall Artha Gading Dibuka Kembali
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Segel IPAL Mal Artha Gading Dibuka

Badan pengelola lingkungan hidup daerah (BPLHD) DKI Jakarta mencabut sanksi administratif yang diberikan pada Mal Artha Gading, Jakarta Utara.

Hasil uji laboratorium dua outlet IPAL tersebut menunjukkan ambang batas 2 parameter utama yaitu Amoniak dan TSS,

Sebelumnya pengelola mal diberikan sanksi administratif untuk penutupan outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada tanggal 21 Juli 2014.

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, sanksi itu diberikan karena pengawasan yang dilakukan sejak 31 Oktober 2013 tidak dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihaknya diberikan sanksi administratif berupa penyegelan.

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

"Hasil uji laboratorium, dua outlet IPAL tersebut menunjukkan terlampauinya ambang batas dua parameter utama yaitu amoniak dan TSS," ujarnya Kamis (1/9).

Karena tak kunjung diperbaiki, maka outlet IPAL tersebut ditutup pada tanggal 23 Mei 2016. Namun pada tanggal 13 Juni 2016 mereka mengajukan agar dilaksanakan "legal sampling" terhadap outlet IPAL yang telah diperbaiki.

"Hasil uji tanggal 10 Agustus 2016 menunjukkan IPAL-nya telah memenuhi baku mutu. Kemudian tanggal 18 Agustus 2016 segel pada outletnya dibuka kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1982 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1604 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1331 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye826 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye671 personFolmer