Usaha Pengolahan Beton di Kembangan Dikeluhkan
Lurah, camat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait diminta menindak keberadaan usaha pengolahan beton (batching plant) di Jalan Outer Ring Road, Kembangan. Pasalnya, selama ini usaha tersebut dikeluhkan warga karena mengotori dan merusak jalan serta menimbulkan debu.
Kalau memang sudah diberikan peringatan tidak dihiraukan, ambil tindakan tegassegel
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya sudah meminta lurah, camat serta SKPD untuk melakukan peninjauan ke lokasi. Selain mengecek standar operasional prosedur (SOP), peninjauan juga dalam rangka memberikan peringatan agar perusahaan menjaga kebersihan dan tidak merusak lingkungan.
"Selama ini jadi penyebab banyak debu, jalan jadi rusak dan kotor. Kalau memang sudah diberikan peringatan tidak dihiraukan, ambil tindakan tegas, segel," tegasnya.
Warga Keluhkan Usaha Semen Coran di Duri KosambiKasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengaku siap melaksanakan perintah wali kota. Untuk itu, pihaknya segera berkordinasi dengan SKPD terkait.
"Sebagai langkah awal sesuai instruksi wali kota," tandas Tamo
.