You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Tak Tap Keluar Akan Didenda
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tidak Tap Out di Halte Transjakarta, Penumpang akan Didenda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi denda terhadap penumpang bus Transjakarta yang tidak melakukan tap out. Sistem tap in tap out sendiri telah diujicoba di Koridor 1 (Blok M-Kota) sejak 17 Agustus 2016 lalu.

Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi

"Sekarang ada beberapa orang bandel, mau loncat saja. Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan, sistem tap in tap out tersebut diterapkan untuk mengetahui pola perjalanan penumpang Transjakarta. Sehingga pihaknya bisa menyediakan bus sedekat mungkin dengan tujuan penumpang.

Basuki Jajal Bus Transjakarta Spesifikasi Baru

"Jadi intinya kami ingin bus itu harus diusahakan sedekat mungkin ke tujuan akhir orang. Makanya saya mau maksa orang waktu pindah bus, tetap tempelin kartunya supaya kami bisa kenalin mereka mau turun kemana," ujarnya.

Basuki melanjutkan, sistem ini juga bisa digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan bus di setiap rute yang dilintasi. Karena setiap rute memiliki jumlah penumpang yang berbeda-beda.

"Ini untuk pelayanan lebih baik. Bus kita kan macam-macam. Ada sedang, besar, panjang, maxi, gandeng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6350 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati