You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Tak Tap Keluar Akan Didenda
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tidak Tap Out di Halte Transjakarta, Penumpang akan Didenda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi denda terhadap penumpang bus Transjakarta yang tidak melakukan tap out. Sistem tap in tap out sendiri telah diujicoba di Koridor 1 (Blok M-Kota) sejak 17 Agustus 2016 lalu.

Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi

"Sekarang ada beberapa orang bandel, mau loncat saja. Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan, sistem tap in tap out tersebut diterapkan untuk mengetahui pola perjalanan penumpang Transjakarta. Sehingga pihaknya bisa menyediakan bus sedekat mungkin dengan tujuan penumpang.

Basuki Jajal Bus Transjakarta Spesifikasi Baru

"Jadi intinya kami ingin bus itu harus diusahakan sedekat mungkin ke tujuan akhir orang. Makanya saya mau maksa orang waktu pindah bus, tetap tempelin kartunya supaya kami bisa kenalin mereka mau turun kemana," ujarnya.

Basuki melanjutkan, sistem ini juga bisa digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan bus di setiap rute yang dilintasi. Karena setiap rute memiliki jumlah penumpang yang berbeda-beda.

"Ini untuk pelayanan lebih baik. Bus kita kan macam-macam. Ada sedang, besar, panjang, maxi, gandeng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik