You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Tak Tap Keluar Akan Didenda
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tidak Tap Out di Halte Transjakarta, Penumpang akan Didenda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi denda terhadap penumpang bus Transjakarta yang tidak melakukan tap out. Sistem tap in tap out sendiri telah diujicoba di Koridor 1 (Blok M-Kota) sejak 17 Agustus 2016 lalu.

Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi

"Sekarang ada beberapa orang bandel, mau loncat saja. Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang  keluar nggak tempel (tap out, red) ada denda waktu masuk lagi," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan, sistem tap in tap out tersebut diterapkan untuk mengetahui pola perjalanan penumpang Transjakarta. Sehingga pihaknya bisa menyediakan bus sedekat mungkin dengan tujuan penumpang.

Basuki Jajal Bus Transjakarta Spesifikasi Baru

"Jadi intinya kami ingin bus itu harus diusahakan sedekat mungkin ke tujuan akhir orang. Makanya saya mau maksa orang waktu pindah bus, tetap tempelin kartunya supaya kami bisa kenalin mereka mau turun kemana," ujarnya.

Basuki melanjutkan, sistem ini juga bisa digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan bus di setiap rute yang dilintasi. Karena setiap rute memiliki jumlah penumpang yang berbeda-beda.

"Ini untuk pelayanan lebih baik. Bus kita kan macam-macam. Ada sedang, besar, panjang, maxi, gandeng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close