You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Rusun Rawa Bebek Sesalkan Pelayanan Ambulans
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pelayanan Ambulans Jenazah Ada di Distamkam

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Iwan Kurniawan mengatakan jika pihaknya tidak memilik layanan ambulans untuk jenazah. Ambulans yang berada di Puskesmas kecamatan dikhususkan untuk pelayanan warga sakit.

Ambulans jenazah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kalau untuk pasien baru AGD Dinkes di nomor 118 atau 119

"Ambulans jenazah ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Kalau untuk pasien baru AGD Dinkes di nomor 118 atau 119," kata Iwan, Sabtu (3/9).

Menurutnya, untuk meminjam ambulans tidak ada persyaratan khusus. Siapa saja bisa menggunakannya sebab ambulans memang untuk pelayanan warga DKI.

Kapal Ambulan Bantu Pencarian Korban Tenggelam

Ini menjawab keluhan warga Rusun Rawa Bebek, Pulogebang yang kecewa karena ambulans yang seharusnya mengantar jenazah Muhammad Ilham (3), bocah yang jatuh dari rusun tak kujung datang.

Sri (52) nenek korban juga mengaku sangat kecewa layanan yang ada. Sebab saat dirinya membutuhkan ambulans untuk mengantarkan cucunya ke pembaringan terakhir, ternyata tidak bisa.

Ia bersyukur karena pengelola rusun bersedia meminjamkan mobilnya untuk membawa jenazah cucunya.

"Bagaimana tidak sedih dan kecewa, masa minjam ambulans saja tidak bisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21701 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1229 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1092 personFakhrizal Fakhri