You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panitia Kurban di Sekolah Harus Lapor ke Dinas KPKP
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Panitia Kurban di Sekolah Harus Lapor ke Dinas KPKP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini memperbolehkan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Namun dengan syarat, pihak panitia harus melaporkan kepada Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

Tempat pemotongan boleh ada dimana saja tahun ini. Sekolah juga boleh dilakukan, dengan catatan semua melapor pada kami

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tahun ini pihaknya tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Tempat pemotongan boleh ada dimana saja tahun ini. Sekolah juga boleh dilakukan, dengan catatan semua melapor pada kami,," kata Darjamuni di Balai Kota, Senin (5/9).

Petugas Cek Penampungan Hewan Kurban di Jl Penataran

Pelaporan dimaksud agar pihak KPKP bisa melakukan pengawasaan mengenai teknik pemotongan dan kesehatannya. Panitia kurban di sekolah bisa melaporkan pemotongan hewan kurban melalui Suku Dinas KPKP di setiap wilayah masing-masing.

"Melaporkannya melalui sudin di wilayah. Kami juga sudah melakukan pelatihan terhadap 655 panitia kurban," ujarnya.

Pada pelaksaan Idul Adha mendatang, pihaknya mengerahkan sebanyak 808 petugas untuk melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban. Petugas berasal terdiri dari 300 orang dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, 50 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 23 orang dari Kementerian Pertanian, 97 orang dari Dinas KPKP, dan Suku Dinas KPKP sebanyak 383 orang.

"Mereka akan menyebar di 5 wilayah, tahun lalu ada 1.400 titik tempat pemotongan yang diawasi. Kami belum tahu berapa sekolah yang akan melakukan pemotongan hewan, masih didata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik