You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Restoran di Jakut Dipasang Stiker Tidak Bayar Pajak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2 Restoran di Pademangan Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Dua restoran di Kecamatan Pademangan, dipasangi stiker penunggak pajak oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara. Keduanya tidak menyetorkan pajak restoran yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

Dalam tiga tahun belum bayar, karena data dipantau oleh Sistem Pemungutan Pajak Daerah (SP2D) dan bisa dilihat oleh Gubernur dan Dinas Pelayanan Pajak

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, pajak restoran diperoleh dari perhitungan 10 persen omzet objek pajak.

"Awal berdiri sih tertib, tiga tahun terakhir belum bayar pajak," ujarnya, Selasa (6/9).

Kafe Pong Me Tunggak Pajak Rp 68 Juta

Restoran yang dipasangi stiker yakni Restoran Sunda Kelapa di Jalan Ancol Barat IV No 28-29, Kelurahan Ancol dan Restoran Sarang Kepiting, Jalan Raya Ampera II No 4, Kelurahan Pademangan.

Dikatakan Selkiansyah, wajib pajak yang bersangkutan sudah pernah diberi surat peringatan, akan tetapi tidak pernah ada itikad baik melunasi tunggakan.

"Dalam tiga tahun belum bayar, karena data dipantau oleh Sistem Pemungutan Pajak Daerah (SP2D) dan bisa dilihat oleh Gubernur dan Dinas Pelayanan Pajak. Ini sudah sering ditegur, ini shock therapy supaya wajib pajak punya kesadaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati