You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Restoran di Jakut Dipasang Stiker Tidak Bayar Pajak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2 Restoran di Pademangan Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Dua restoran di Kecamatan Pademangan, dipasangi stiker penunggak pajak oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara. Keduanya tidak menyetorkan pajak restoran yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

Dalam tiga tahun belum bayar, karena data dipantau oleh Sistem Pemungutan Pajak Daerah (SP2D) dan bisa dilihat oleh Gubernur dan Dinas Pelayanan Pajak

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, pajak restoran diperoleh dari perhitungan 10 persen omzet objek pajak.

"Awal berdiri sih tertib, tiga tahun terakhir belum bayar pajak," ujarnya, Selasa (6/9).

Kafe Pong Me Tunggak Pajak Rp 68 Juta

Restoran yang dipasangi stiker yakni Restoran Sunda Kelapa di Jalan Ancol Barat IV No 28-29, Kelurahan Ancol dan Restoran Sarang Kepiting, Jalan Raya Ampera II No 4, Kelurahan Pademangan.

Dikatakan Selkiansyah, wajib pajak yang bersangkutan sudah pernah diberi surat peringatan, akan tetapi tidak pernah ada itikad baik melunasi tunggakan.

"Dalam tiga tahun belum bayar, karena data dipantau oleh Sistem Pemungutan Pajak Daerah (SP2D) dan bisa dilihat oleh Gubernur dan Dinas Pelayanan Pajak. Ini sudah sering ditegur, ini shock therapy supaya wajib pajak punya kesadaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik