Daging Sapi Tak Layak Kembali Ditemukan di Jakbar
Petugas Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat kembali menemukan daging sapi tak layak jual yang masih beredar di pasaran. Oleh petugas, daging tersebut kemudian disita untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Kondisinya sudah tidak layak dijual, m akanya kami sita untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium
Kasie Perdagangan Dalam Negeri, Sudin KUMKMP Jakarta Barat, Febby Prabawaty mengatakan, pihaknya kembali menemukan daging sapi tidak layak jual saat menggelar razia bersama Sudin Peternakan dan Perikanan, Sudin Kesehatan, Bagaian Perekonomian dan Satpol PP di sejumlah pasar tradisional dan modern, Kamis (17/7).
Kali ini razia dilakukan petugas di Pasar Tomang, Jl Tanju
ng Duren dan salah satu pasar modern di Jl Pesanggrahan. "Daging tidak layak jual itu kami temukan di Pasar Tomang. Jumlahnya ada dua kilogram daging sapi," ujar Febby, Kamis (17/7). 5,5 Kg Daging Sapi Tak Layak Konsumsi DisitaSaat ditemukan, sambung Febby, kondisi daging sebagian berwana biru dan kering. "Kondisinya sudah tidak layak dijual. Makanya kami sita untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium," katanya.
Selain daging, petugas juga menememukan makanan lain seperti, bakso, cireng, sayuran, serta sosis daging babi yang tidak memiliki label masa kadaluarsa.
Sementara itu, saat di pasar modern di Jl Pesanggrahan, pihaknya menemukan lima ekor ikan yang sudah tidak layak konsumsi. Rinciannya, tiga ekor ikan cakalang dan dua ekor ikan kembung. "Kami langsung tegur agar pengelolannya menarik dan tidak menjual ikan maupun produk makanan yang kedapatan tidak sesuai ketentuan lagi," tandasnya.