You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Bangunan Liar di Kalideres Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Bangunan Liar di Kalideres Dibongkar

Sekitar 40 bangunan liar semi permanen di Jalan Utan Jati Raya, RW 11, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di jalur hijau.

Karena keberadaan bangunan liar itu berdiri di jalur hijau jalan

Camat Kalideres, Supriyadi mengatakan, bangunan liar ini lebih dari enam tahun digunakan usaha dagang ikan hias, tanaman, makanan ikan, warung kopi dan lain sebagainya.

"Penertiban kami lakukan demi menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Karena keberadaan bangunan liar itu berdiri di jalur hijau jalan," ujar Supriyadi, Kamis (7/9).

36 Bangunan Liar di Maphar Dibongkar

Sesuai prosedur sebelum menertibkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan, dari mulai surat peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 selama hampir dua bulan.

"Tapi, nyatanya hingga batas yang kami berikan tak kunjung dibongkar oleh pemiliknya sampai akhirnya kami tertibkan," ucap Supriyadi.

Mengenai kelangsungan usaha sekitar 35 pemilik lapak pasca-pembongkaran, Supriyadi menuturkan akan mengupayakan untuk berkoordinasi dengan wali kota dan SKPD terkait agar dipindahkan ke lokasi sementara.

Sebanyak 120 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, TNI dan Polisi dikerahkan untuk membongkar bangunan liar tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

    access_time25-05-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri
  4. Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1073 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemkot Jakpus Sosialisasikan Pengolahan Sampah di Sawah Besar

    access_time22-05-2026 remove_red_eye978 personFolmer