You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Jakbar Akan Evaluasi Loksem di Puri Kencana
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Loksem Puri Kencana akan Dievaluasi

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lokasi Sementara (Loksem) Puri Kencana, Jalan Puri Kencana, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, akan dievaluasi.

Ternyata ditempati 22 PKL. Ini menyalahi aturan dan keberadaan loksem akan kami evaluasi kembali dalam waktu dekat

Sebab, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, mendapati jumlah PKL yang aktif berjualan menyalahi aturan.

Kepala Seksi UMKM dan Koperasi, Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Sarafuddin mengatakan, berdasar perizinan yang diberikan, loksem diisi oleh sebanyak 16 PKL. Namun nyatanya PKL yang berjualan lebih dari peruntukan awal.

Kurangnya Personel Sulitkan Penataan PKL di HBKB

"Ternyata ditempati 22 PKL. Ini menyalahi aturan dan keberadaan loksem akan kami evaluasi kembali dalam waktu dekat," tegasnya, Jumat (16/9).

Menurut Djarot, evaluasi keberadaan loksem juga terkait kepastian retribusi PKL kepada pemerintah provinsi. Saat ini, hanya 16 PKL yang membayar retribusi sesuai aturan, Rp 3.000 per hari melalui Bank DKI.

"Selain itu juga demi memberi rasa keadilan pada PKL resmi yang berjualan di loksem," ucapnya.

Dijelaskan Djarot, sesuai SK Wali Kota Jakarta Barat total jumlah loksem di Jakarta Barat sebanyak 53 titik. Setelah direvisi tinggal 44 titik loksem dengan total sebanyak 1.250 PKL. Sedangkan di tiga titik lokasi binaan (lokbin), yakni Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Rawabuaya, memiliki 740 PKL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati