You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Jakbar Akan Evaluasi Loksem di Puri Kencana
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Loksem Puri Kencana akan Dievaluasi

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lokasi Sementara (Loksem) Puri Kencana, Jalan Puri Kencana, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, akan dievaluasi.

Ternyata ditempati 22 PKL. Ini menyalahi aturan dan keberadaan loksem akan kami evaluasi kembali dalam waktu dekat

Sebab, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, mendapati jumlah PKL yang aktif berjualan menyalahi aturan.

Kepala Seksi UMKM dan Koperasi, Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Sarafuddin mengatakan, berdasar perizinan yang diberikan, loksem diisi oleh sebanyak 16 PKL. Namun nyatanya PKL yang berjualan lebih dari peruntukan awal.

Kurangnya Personel Sulitkan Penataan PKL di HBKB

"Ternyata ditempati 22 PKL. Ini menyalahi aturan dan keberadaan loksem akan kami evaluasi kembali dalam waktu dekat," tegasnya, Jumat (16/9).

Menurut Djarot, evaluasi keberadaan loksem juga terkait kepastian retribusi PKL kepada pemerintah provinsi. Saat ini, hanya 16 PKL yang membayar retribusi sesuai aturan, Rp 3.000 per hari melalui Bank DKI.

"Selain itu juga demi memberi rasa keadilan pada PKL resmi yang berjualan di loksem," ucapnya.

Dijelaskan Djarot, sesuai SK Wali Kota Jakarta Barat total jumlah loksem di Jakarta Barat sebanyak 53 titik. Setelah direvisi tinggal 44 titik loksem dengan total sebanyak 1.250 PKL. Sedangkan di tiga titik lokasi binaan (lokbin), yakni Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Rawabuaya, memiliki 740 PKL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6179 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3037 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer