You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Kios dan Satu Usaha Pijat Tradisional Ditertibkan di Meruya Utara
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Kios dan Tempat Pijat di Meruya Utara Dibongkar

Lima kios dan satu tempat usaha pijat tradisional di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar karena berdiri di lahan rumah dinas lurah setempat.

Dulu kami sudah melayangkan surat kepada pemilik kios dan usaha pijat tradisional agar segera mengosongkan lahan

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, selama ini rumah dinas lurah tersebut tidak pernah dihuni. Karena dibiarkan kosong, rumah itu diambil alih pihak lain dan dijadikan tempat usaha pijat, kios pedagang, warung rokok dan sebagainya.

"Dulu kami sudah melayangkan surat kepada pemilik kios dan usaha pijat tradisional agar segera mengosongkan lahan, tapi tak pernah diindahkan," katanya, Selasa (20/9).

29 Aset Pemkab Kepulauan Seribu Diusulkan Renovasi Total

Agus melanjutkan, hari ini, bangunan liar yang berdiri di aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut akhirnya dibongkar setelah memaksa pemilik bangunan mengosongkan lokasi.

"Rencananya rumah dinas yang kosong tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan kantor Puskesmas Kelurahan Meruya Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6447 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3876 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3199 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1650 personFolmer