You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cagub-Cawagub DKI yang Lolos Diumumkan 24 Oktober
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Cagub - Cawagub DKI Ditetapkan 24 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang lolos pendaftaran, 24 Oktober mendatang.

Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat

Dua hari ke depan KPU masih akan membuka pendaftaran pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 21-23 September mendatang. Kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan berkas pasangan calon yang telah mendaftar.

Pasangan Basuki-Djarot Masih Harus Lengkapi Berkas

"Ya nanti setelah berkas-berkas diserahkan dan kami akan meneliti berkas itu sampai tanggal 29 September," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Sumarno menambahkan, jika masih ada berkas yang kurang, pasangan cagub dan cawagub bisa melakukan perbaikan hingga 4 Oktober. KPU akan melakukan pengecekan kekurangan berkas pada 5-11 Oktober.

"Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye807 personNurito