You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cagub-Cawagub DKI yang Lolos Diumumkan 24 Oktober
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Cagub - Cawagub DKI Ditetapkan 24 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang lolos pendaftaran, 24 Oktober mendatang.

Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat

Dua hari ke depan KPU masih akan membuka pendaftaran pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 21-23 September mendatang. Kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan berkas pasangan calon yang telah mendaftar.

Pasangan Basuki-Djarot Masih Harus Lengkapi Berkas

"Ya nanti setelah berkas-berkas diserahkan dan kami akan meneliti berkas itu sampai tanggal 29 September," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Sumarno menambahkan, jika masih ada berkas yang kurang, pasangan cagub dan cawagub bisa melakukan perbaikan hingga 4 Oktober. KPU akan melakukan pengecekan kekurangan berkas pada 5-11 Oktober.

"Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing