You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cagub-Cawagub DKI yang Lolos Diumumkan 24 Oktober
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Cagub - Cawagub DKI Ditetapkan 24 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang lolos pendaftaran, 24 Oktober mendatang.

Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat

Dua hari ke depan KPU masih akan membuka pendaftaran pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 21-23 September mendatang. Kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan berkas pasangan calon yang telah mendaftar.

Pasangan Basuki-Djarot Masih Harus Lengkapi Berkas

"Ya nanti setelah berkas-berkas diserahkan dan kami akan meneliti berkas itu sampai tanggal 29 September," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Sumarno menambahkan, jika masih ada berkas yang kurang, pasangan cagub dan cawagub bisa melakukan perbaikan hingga 4 Oktober. KPU akan melakukan pengecekan kekurangan berkas pada 5-11 Oktober.

"Kemudian pada 24 Oktober, KPU akan menetapkan calon yang memenuhi syarat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6966 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri