You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD DKI akan Proses Pengunduran Diri Sylviana
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BKD DKI akan Proses Pengunduran Diri Sylviana

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memproses surat pengunduran diri Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni.

Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke kami (BKD)

Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, sesuai prosedur, surat penguduran diri pegawai negeri sipil (PNS) akan diproses terlebih dahulu di BKD.

"Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke kami (BKD)," kata Agus, Jumat (23/9).

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

Menurut Agus, Sylviana akan resmi berhenti dari PNS DKI setelah ditetapkan sebagai calon wakil gubernur (cawagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Rencananya penetapan pasangan calon yang lolos pada pilkada 2017 akan dilakukan pada 24 Oktober mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU DKI, maka beliau resmi juga berhenti sebagai PNS DKI. Maka prosesnya harus segera," ujarnya.

Nantinya jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, siapa pejabat yang akan menjadi Plt," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5506 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri