You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PE Kepulauan Seribu Gelar Sertifikasi UMKM
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin PE Kepulauan Seribu Gelar Sertifikasi UMKM

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar sertifikasi dan pendaftaran merek untuk 100 penggiat usaha mikro kecil menengah (UMKM), Senin (26/9).

Ada dua kegiatan yang digelar, yakni sertifikasi untuk 80 penggiat usaha kerajinan daur ulang kertas dan pendaftaran merek bagi sebanyak 20 penggiat usaha pangan

"Ada dua kegiatan yang digelar, yakni sertifikasi untuk 80 penggiat usaha kerajinan daur ulang kertas dan pendaftaran merek bagi sebanyak 20 penggiat usaha pangan," ujar Melinda, Kasudin Perindustrian dan Energi Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (26/9).

Menurut Melinda, 20 penggiat usaha tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan desain kemasan. Sebab sangat penting agar desainya tidak ditiru dan dijual bebas oleh pihak lain.

18 UMKM dan 33 PKL Setiabudi Ditampung di Mal

"Alhasil, produk usaha warga yang telah disertifikasi dan didaftarkan merek memiliki ciri khas tersendiri serta tidak dapat ditiru oleh pihak lain. Sebab, kebebasan informasi saat ini sangat mudah untuk meniru merek dagang berbagai produk terkenal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1519 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik