You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIR Habis, Bus Mudik ditahan Dalam Terminal
Memasuki H-7, sebuah bus tujuan Tanjung Priuk-Merak, bernomor polisi B 7415 BW ditahan dan tidak diperkenankan b.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin KIR Habis, Bus Pemudik Gagal Berangkat

Sebuah bus tujuan Tanjung Priok-Merak, bernomor polisi B 7415 BW ditahan dan dibatalkan keberangkatannya untuk membawa pemudik dari Terminal Tanjung Priok, Senin (21/7). Hal itu karena izin KIR bus tersebut sudah mati sejak 2012 lalu, keberangkatan kemudian digantikan dengan bus lain dari PO bersangkutan untuk mengangkut penumpang.

Situasi di jalan, tidak boleh ada armada yang memiliki surat mati. Bila kita dapati KIR mati, seperti bus ini kita tahan tiddak boleh operasi

Jika dilihat sekilas, secara tampilan bus tersebut cukup layak. Namun, karena kedapatan tidak memiliki KIR, bus dari perusahaan Laju Utama itu, tidak boleh berangkat membawa penumpang yang sudah memadati bus.

Kepala Terminal Tanjung Priok, M Alfred Hutapea, mengatakan seluruh pengemudi dan kendaraan yang melalui Terminal Tanjung Priok, harus melengkapi surat-surat kendaraan mereka. Diantaranya, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), Kartu Pengawasan (KPS), Kartu Ijin Usaha (KIU) dan buku KIR.

Ratusan Pemudik Motor Padati Kampung Bandan

"Situasi di jalan, tidak boleh ada armada yang memiliki surat mati. Bila kita dapati KIR mati, seperti bus ini kita tahan tiddak boleh operasi," tegasnya, Senin (21/7).

Dikatakan Alfred, Perusahaan Otomotif (PO) bus harus mengganti armada bila ingin mengangkut penumpang yang sudah membeli tiket. Sedangkan bus tersebut tetap tidak boleh beranjak dari Terminal Tanjung Priok.

"Sampai sekarang masih kita tahan tidak boleh meninggalkan terminal. Ini sebagai pelajaran bagi yang lain agar menaaati aturan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16368 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3492 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik