You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       97 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
photo Istimewa - Beritajakarta.id

97 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Sebanyak 97 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur bersama Garnisun serta Satwil Lantas Jakarta Timur, Kamis (29/9). Operasi ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan di lokasi berbeda-beda.

Operasi Lintas Jaya hari ini kami mengamankan 97 kendaraan. Ada yang ditilang, diderek hingga setop operasi.

Kasi Operasi Sudinhubtrans Jakarta Timur, Boval Yuliansyah mengatakan, Operasi Lintas Jaya ini dilakukan rutin setiap hari.

Sasarannya adalah kendaraan yang parkir liar, ngetem di tempat terlarang, menerobos jalur Transjakarta dan melakukan bongkar muat di pinggir jalan hingga memicu kemacetan.

19.391 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

"Operasi Lintas Jaya hari ini kami mengamankan 97 kendaraan. Ada yang ditilang, diderek hingga setop operasi. Operasi dilakukan di sejumlah tempat berbeda, dilakukan secara mobile," ujar Boval, Kamis (29/9).

Menurutnya, ke-97 kendaraan yang terjaring operasi ini, sanksinya adalah 64 kendaraan ditilang petugas Sudinhubtrans Jakarta Timur. Kemudian 10 ditilang polisi, 16 kendaraan diderek dan tujuh angkutan umum disetop operasi karena surat-surat kendaraan tidak lengkap dan telah kedaluwarsa.

Lokasi penertiban di antaranya adalah Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Jalan DI Panjaitan dan sejumlah lokasi lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11743 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati